Anggota TAUD, sekaligus Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menegaskan bahwa Jenderal Agus Subiyanto memberikan komitmen terbuka kepada publik terkait penegakan hukum. Terlebih, ada empat prajurit TNI diduga terlibat dalam dalam kasus air keras.
“Panglima TNI untuk menyampaikan kepada publik bahwa TNI tidak akan menghalangi upaya penyidikan dan memastikan siapa saja anggota atau pun yang memerintahkan dapat diproses hukum secara adil dan transparan,” ujar Fadhil dalam keterangannya, dikutip Kamis, 19 Maret 2026.
Selain itu, Fadil juga mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mempercepat proses penyidikan dengan memerintahkan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
“Memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap tindakan para pelaku guna memastikan siapa saja yang turut serta dan mengungkap aktor intelektual terhadap penyerangan Andrie Yunus,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa ada empat orang prajurit TNI yang telah ditangkap. Keempat orang itu merupakan terduga tersangka teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
"Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 18 Maret 2026.
BERITA TERKAIT: