Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korupsi Asam Karet Kementan Merugikan Negara Rp75 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 03 Desember 2024, 07:12 WIB
Korupsi Asam Karet Kementan Merugikan Negara Rp75 Miliar
rmol news logo Kerugian negara akibat korupsi pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) direvisi. Sebelumnya disebut Rp73 miliar. 

"Kerugian negara Rp75 miliar," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang juga menyebut total kerugian negara masih berdasarkan hitungan sementara, kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.

Terkait kasus ini, kata Tessa, tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di sebuah rumah dan dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Hasil geledah (diamankan) uang, catatan, BBE (barang bukti elektronik)," pungkas Tessa.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengusut perkara baru di Kementan.

"Betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 29 November 2024.

Asep menjelaskan, asam yang digunakan untuk mengentalkan karet biasa dikenal sebagai asam semut yang merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk.

"Nah, pengadaan asam ini itu jadi sudah ada barangnya. Ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah ini diperlukan dalam pengentalan karet," terang Asep.

Kementan pun membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada petani karet. Cuma terjadi penggelembungan harga pembelian untuk tahun pembelian 2021-2023.

"Jadi harganya tadinya yang dijual misalkan Rp10 ribu per sekian liter menjadi Rp50 ribu per sekian liter. Jadi lebih mahal, dinaikkan harganya," ungkap Asep.

Namun demikian, KPK belum resmi mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pasti, sudah ada delapan orang yang dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA