Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dijebloskan ke Rutan KPK, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Irit Bicara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 04 Desember 2024, 02:42 WIB
Dijebloskan ke Rutan KPK, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Irit Bicara
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa/RMOL
rmol news logo Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran di lingkungan Pemkot Pekanbaru tahun 2024-2025, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa irit bicara.

Pantauan RMOL, Risnandar selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 02.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2024.

"Nanti kita jelaskan pada saatnya," kata Risnandar kepada wartawan saat akan dijebloskan ke Rutan KPK.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru sejak Senin, 2 Desember 2024, KPK mengamankan 9 orang, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6,82 miliar.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Risnandar Mahiwa selaku Pj Walikota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pekanbaru, dan Novin Karmila selaku Plt Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Pekanbaru.

Kegiatan OTT tersebut terkait dengan terjadinya pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.

Bahkan pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran makan minum yang berasal dari APBDP 2024. Dari penambahan itu diduga Pj Walikota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA