Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Bakal Tetapkan Lima Pimpinan KPK di Rapur Mendatang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 03 Desember 2024, 15:23 WIB
DPR Bakal Tetapkan Lima Pimpinan KPK di Rapur Mendatang
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo DPR menjadwalkan penetapan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2024-2029 pada Rapat Paripurna (Rapur) mendatang. 

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa paripurna akan digelar pada Kamis, 5 Desember 2024 nanti. Saat ini, 5 nama calon pimpinan KPK sudah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

“Sudah kembali ke presiden atau ke pemerintah. Jadi kita menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah sidang paripurna yang  Insya Allah yang akan kita lakukan 5 Desember mendatang,” kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024. 

Puan menambahkan, pada paripurna DPR nanti, 5 calon pimpinan KPK akan ditetapkan sebagai pimpinan lembaga antirasuah untuk satu periode ke depan dengan mengikuti mekanisme yang berlaku di DPR. 

“Ya, kemudian kita proses sesuai mekanisme akan berkirim surat kepada pemerintah atau presiden,” ujar Puan. 

Sebelumnya, Komisi III DPR telah menyelesaikan proses pemilihan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. 

Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan suara terbanyak dalam voting yang dilakukan oleh 48 anggota Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 21 November 2024.

Seluruh anggota Komisi III DPR memilih 5 nama Capim plus Ketua dari 5 nama Capim yang dipilih. 

Selain Setyo, empat Capim KPK lainnya yang terpilih adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Mereka meraih suara terbanyak dari 10 Capim KPK yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA