Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Total jadi Sembilan Orang yang Terjaring OTT Pj Walikota Pekanbaru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 03 Desember 2024, 19:23 WIB
Total jadi Sembilan Orang yang Terjaring OTT Pj Walikota Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan Sekda Pemkot Pekanbaru, Indra Pomi Nasution di Gedung KPK, Selasa malam, 3 Desember 2024/RMOL
rmol news logo Bertambah satu orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

Sehingga totalnya menjadi sembilan orang. Jurubicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, para pihak yang terjaring OTT saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.

"Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa malam, 3 Desember 2024.

Tessa menjelaskan, sembilan orang yang diamankan itu terdiri dari 8 orang ditangkap di Pekanbaru, Riau, dan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta. Di antaranya Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

"Delapan dari Pekanbaru, satu diamankan di Jakarta. Jadinya total 9 orang yang diamankan," pungkas Tessa.

Berdasarkan informasi, dari kedelapan orang yang ditangkap itu, tidak ada pihak swasta. Artinya, para pihak yang ditangkap merupakan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak membenarkan bahwa KPK melakukan OTT di Pekanbaru. Tanak menyebut salah satu pihak yang diamankan adalah Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru. Tapi saya belum dapat laporan selengkapnya," kata Tanak kepada wartawan, Senin malam, 2 Desember 2024. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA