Pengangkatan Risnandar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Risnandar merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri.
Risnandar diketahui kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah pada 6 Juli 1983 dan berdomisili di Jakarta.
Risnandar memulai kariernya sebagai Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (2009).
Kemudian Risnandar diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (2012?"2014).
Berikutnya Risnandar menjabat Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2014-2016).
Selanjutnya sebagai Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016-2018), dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum serta menjadi Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan (2021-2022).
Sementara untuk riwayat pendidikan Risnandar, menyelesaikan D-4 di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) di tahun 2006 dan melanjutkan pendidikan Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institute Pemerintahan Dalam Negeri tahun 2009.
Risnandar Mahiwa terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam, 2 Desember 2024.
Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat dikonfirmasi wartawan soal adanya OTT di wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru," kata Tanak kepada wartawan, Senin malam, 2 Desember 2024.
Namun demikian, Tanak mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait apa dan siapa saja pihak lainnya yang terjaring OTT.
"Tapi saya belum dapat laporan selengkapnya," pungkas Tanak.
BERITA TERKAIT: