Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tangkap Mantan Pejabat MA Kapuspenkum Bantah Cari Panggung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 25 Oktober 2024, 21:32 WIB
Tangkap Mantan Pejabat MA Kapuspenkum Bantah Cari Panggung
Kejagung sita uang tunai dan emas milik mantan pejabat MA Zarof Ricad/RMOL
rmol news logo Kejaksaan Agung membantah isu cari panggung dalam kasus penangkapan mantan pejabat tinggi di MA Zarof Ricad atas dugaan menerima suap atau gratifikasi dari terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera, Ronald Tannur.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan bahwa Kejagung telah melakukan proses dan perkembangan penanganan tindak pidana korupsi ini.

"Perlu kami sampaikan bahwa dalam perkara ini penyidik sangat begitu hati-hati dan perlu kecermatan oleh karenanya kami harus membutuhkan waktu dalam rangka memberikan informasi yang tepat itu harus kita pahami bersama oleh karenanya kami mohon dimaklumkan untuk itu," kata Harli Siregar dalam jumpa media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024.

Ia menegaskan bahwa Kejagung tidak mencari panggung dengan masyarakat dalam menangani perkara ini.

"Kami tegaskan Kejaksaan tidak cari panggung dalam perkara ini," ucapnya.

Menurutnya, penanganan kasus ini menjadi pembelajaran bagi Kejagung dalam menangani perkara gratifikasi.

"Sungguh ini menjadi satu penegakan hukum murni yang dilakukan oleh institusi kejaksaan jadi supaya tidak bias di masyarakat oleh karenanya apa dan bagaimana substansi terkait dengan keterangan yang akan disampaikan pada malam hari ini," tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA