Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak (AFI) di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota pada Senin malam (23/9). 
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: