Sejumlah massa yang menamakan dirinya Gerakan Muda Nasional (Gema Nasional) menggelar demonstrasi agar Jawahirul Fuad segera ditangkan KPK.
“Kami mendesak dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status tersangka kepada saudara Jawahirul Fuad yang diduga kuat telah menyuap atau menyogok tersangka hakim agung Gazalba Saleh sebanyak Rp650 juta,” kata Korlap Aksi Gema Nasional, Fariski.
Mereka menilai bukti keterlibatan Jawahirul sangat kuat. Pasalnya, hal tersebut diungkap Jaksa KPK saat membacakan BAP Jawahirul dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (15/7) lalu.
“Maka oleh karena itu kami dengan tegas dan keras meminta supaya saudara saksi yaitu Jawahirul Fuad agar segera ditangkap dan di tetapkan sebagai tersangka. Kami juga meminta Kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa saudara Jawahirul Fuad cs atas keterlibatannya sebagai orang yang diduga kuat telah menyogok tersangka hakim agung Gazalba Saleh,” jelasnya.
Lanjut dia, jika KPK dan Polri tidak segera menetapkan status tersangka kepada Jawahirul, maka pihaknya akan mengambil sikap dengan mengerahkan ratusan massa aksi untuk melakukan demonstrasi di depan Mabes Polri.
Sebagaimana diketahui bahwa Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp650 juta.
Jaksa KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Gazalba dari Jawahirul Fuad terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022. Jawahirul merupakan pemilik usaha UD Logam Jaya yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.
Gazalba juga didakwa melakukan TPPU. Dalam dakwaan TPPU ini, jaksa awalnya menjelaskan Gazalba Saleh menerima uang dari sejumlah sumber. Pertama, Gazalba disebut menerima 18.000 Dolar AS atau Rp200 juta yang merupakan bagian dari total gratifikasi Rp650 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad.
BERITA TERKAIT: