Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Villa Helena Lim Senilai Rp 20 Miliar Disita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 21 Agustus 2024, 10:06 WIB
Villa Helena Lim Senilai Rp 20 Miliar Disita
Vila milik Helena Lim disita Kejaksaan Agung/Ist
rmol news logo Kejaksaan Agung sita aset milik Helena Lim, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk, tahun 2015 sampai tahun 2022.

"Tim berhasil menemukan 1 unit villa yang dibangun di atas tanah seluas 1.800m2 dengan estimasi saat ini bernilai Rp20 Miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Selasa (20/8).

Lanjut Harli, villa tersebut dibeli Helena sekitar tahun 2022. Di mana uang yang digunakan untuk membeli Villa tersebut diduga bersumber atau terkait dengan tindak pidana a quo.

Selanjutnya, Tim langsung mempersiapkan langkah-langkah administratif yang diperlukan untuk melakukan penyitaan terhadap objek tersebut.

"Serangkaian kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka upaya optimalisasi pemulihan kerugian negara," kata Harli.

Di sisi lain, Helena Lim bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (21/8), dengan agenda pembacaan dakwaan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA