Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Pegi Setiawan Gugur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 05 Juli 2024, 17:58 WIB
Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Pegi Setiawan Gugur
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi/RMOLJabar
rmol news logo Status hukum Pegi Setiawan sebagai tersangka diminta untuk digugurkan. Permintaan tersebut disampaikan tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi usai menyerahkan berkas kesimpulan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (5/7).

“Kesimpulan kami to the point saja, kami minta tersangkanya Pegi Setiawan digugurkan. Sebab sesuai fakta yang ada, sesuai keterangan ahli, memang harus digugurkan dan dibebaskan,” kata Marwan dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Merujuk sidang praperadilan, para pihak termohon juga dianggap tidak bisa membuktikan Pegi Setiawan adalah Pegi Perong, yakni nama yang selama ini dianggap sebagai pembunuh Vina dan Eki.

Terlebih, kata dia, proses penangkapan Pegi Setiawan juga tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

“Intinya Pegi Setiawan harus dibebaskan karena yang ditangkap itu adalah Pegi Setiawan, bukan Pegi Perong. Proses penangkapannya juga tidak sesuai dengan Perkap Kapolri, Peraturan Kabareskrim, dan Putusan Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Di sisi lain, pihaknya telah menyerahkan berkas-berkas kepada pihak pengadilan, berisi kesimpulan proses sidang hingga pendapat para saksi.

“Lebih kurang, 30-an halaman berkas itu,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA