Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum Tegaskan Bupati Lamteng Musa Ahmad Tidak Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 29 Juni 2024, 06:46 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Bupati Lamteng Musa Ahmad Tidak Ditahan
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menggelar syukuran pulang haji, Jumat (28/6)/Istimewa
RMOL.  Usai menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (27/6) pukul 20.00 sampai 22.00 WIB, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad langsung pulang untuk acara syukuran kepulangan dari haji di kediamannya.

Kuasa Hukum Musa Ahmad, Sopian Sitepu menegaskan, kliennya hanya diminta keterangan sebagai saksi dan tidak ada penahanan.

"Tidak benar Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad ditahan karena tadi pagi saya bersama dia. Benar Pak Bupati diperiksa hanya sebagai saksi," ujar Sopian Sitepu, dikutip RMOLLampung, Jumat (28/6).

Dia memastikan Musa Ahmad akan ngantor seperti biasanya sebagai Bupati Lampung Tengah pada pada Senin (1/7).

Sementara, informasi yang diterima RMOLLampung dari orang terdekat, Bupati Musa Ahmad menggelar syukuran kepulangan dari haji di rumah istri keduanya, Jumat pagi (28/6).

Pada pukul 15.00 WIB, Musa Ahmad terbang ke Jakarta untuk menghadiri acara Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) di Bogor.

Sebelumnya Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dikabarkan menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan proyek yang melibatkan dua tersangka, yakni orang kepercayaan Bupati Lampung Tengah, Erwin Saputra, dan keponakan Bupati Lamteng Musa Ahmad, Ferdian Ricardo. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA