Kuasa Hukum Musa Ahmad, Sopian Sitepu menegaskan, kliennya hanya diminta keterangan sebagai saksi dan tidak ada penahanan.
"Tidak benar Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad ditahan karena tadi pagi saya bersama dia. Benar Pak Bupati diperiksa hanya sebagai saksi," ujar Sopian Sitepu, dikutip
RMOLLampung, Jumat (28/6).
Dia memastikan Musa Ahmad akan ngantor seperti biasanya sebagai Bupati Lampung Tengah pada pada Senin (1/7).
Sementara, informasi yang diterima
RMOLLampung dari orang terdekat, Bupati Musa Ahmad menggelar syukuran kepulangan dari haji di rumah istri keduanya, Jumat pagi (28/6).
Pada pukul 15.00 WIB, Musa Ahmad terbang ke Jakarta untuk menghadiri acara Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) di Bogor.
Sebelumnya Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dikabarkan menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan proyek yang melibatkan dua tersangka, yakni orang kepercayaan Bupati Lampung Tengah, Erwin Saputra, dan keponakan Bupati Lamteng Musa Ahmad, Ferdian Ricardo.
BERITA TERKAIT: