Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewan Etik Golkar Rekomendasikan Musa Ahmad Diberhentikan Sementara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 27 Agustus 2024, 18:04 WIB
Dewan Etik Golkar Rekomendasikan Musa Ahmad Diberhentikan Sementara
Mardiana dan Musa Ahmad/RMOLLampung
rmol news logo Dewan Etik Golkar merekomendasikan kepada DPP untuk memberhentikan sementara Musa Ahmad dari jabatan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Tengah.
HUT 79 RI

Keputusan ini tercantum dalam Nomor 017/DE/GOLKAR/VIII/2024 yang ditandatangani Ketua Dewan Etik, Prof Muhammad Hatta pada 21 Agustus 2024.

Adapun keputusan Dewan Etik ini dilakukan usai melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atas pengaduan istri Musa, Mardiana terkait dugaan pelanggaran etik berat.

Selain Mardiana, turut menjadi pelapor yakni anak-anak dan ibu kandung Musa Ahmad. Dalam pulbaket, Dewan Etik memeriksa beberapa pihak, mulai dari Musa Ahmad sebagai terlapor, saksi Ketua Bappilu Golkar, Supriyadi Hamzah dan Wakil Ketua OKK Golkar, I Made Bagiasa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti dokumen dan keterangan dari para terperiksa, diperoleh fakta-fakta persidangan yang cukup beserta alat bukti yang cukup.

Sehingga, Dewan Etik Golkar memberikan putusan dengan merekomendasikan DPP Golkar menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara Musa dari seluruh jabatan don penugasan kepartaian Golkar untuk periodesasi 5 tahun mendatang.

Golkar sendiri saat ini masih mengusung Musa Ahmad-Ahsan As'ad maju di Pilkada Lampung Tengah. Pasangan ini juga didukung Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN dan PKB.

Sementara itu, Sekretaris Golkar Lampung Ismet Roni mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari DPP sebagai tindak lanjut putusan Dewan Etik tersebut.

"Pada prinsipnya apa petunjuk DPP kami ikuti, tapi sampai sekarang belum ada petunjuk soal itu," kata Ismet sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (27/8). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA