Tersangka dugaan pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, hari ini menjalani sidang praperadilan, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung.
Pantauan di lokasi, ada spanduk terbentang berisi dukungan kepada Pegi Setiawan. "Bebaskan Pegi Setiawan" dan "Hilangkan Kriminalisasi Hukum di Bumi Pertiwi Indonesia" bunyi tulisan di spanduk.
Dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar, Senin (24/6), sidang praperadilan Pegi Setiawan teregristrasi dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.
Sidang dipandu hakim tunggal Eman Sulaeman, dengan panitera pengganti Muhammad Al Atta. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang 6 PN Bandung.
Sebelumnya, Ketua PN Bandung, Jon Sarman Saragih, menyampaikan, sidang praperadilan Pegi Perong akan berlangsung hari ini, Senin (24/6).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: