Pantauan di lokasi, ada spanduk terbentang berisi dukungan kepada Pegi Setiawan. "Bebaskan Pegi Setiawan" dan "Hilangkan Kriminalisasi Hukum di Bumi Pertiwi Indonesia" bunyi tulisan di spanduk.
, Senin (24/6), sidang praperadilan Pegi Setiawan teregristrasi dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.
Sidang dipandu hakim tunggal Eman Sulaeman, dengan panitera pengganti Muhammad Al Atta. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang 6 PN Bandung.
Sebelumnya, Ketua PN Bandung, Jon Sarman Saragih, menyampaikan, sidang praperadilan Pegi Perong akan berlangsung hari ini, Senin (24/6).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: