Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia berpandangan bahwa transparansi diperlukan untuk mencegah kesimpangsiuran informasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Publik dan kita semua berhak mendapatkan informasi yang benar. Karena itu, saya berharap kementerian dan lembaga terkait melakukan penyidikan secara transparan,” tegasnya kepada wartawan, Jumat, 25 September 2026.
Politisi dari Sulawesi Selatan itu mengatakan, masyarakat saat ini semakin kritis dalam menilai informasi yang berkembang, termasuk terkait kinerja pemerintah.
“Meski masih perlu literasi, tapi secara umum, masyarakat kita memiliki kepekaan tinggi sehingga bisa memahami setiap perkara yang terkait pemerintah di media,” kata Meity.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis, 24 September 2026.
Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman menemukan fasilitas khusus berupa hunian yang disebut sebagai “klaster mewah”.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati, mengungkap adanya fasilitas yang diduga diperuntukkan bagi narapidana tertentu.
Video sidak tersebut kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman, sejumlah anggota Ombudsman terlihat diarahkan pihak Lapas agar tidak memasuki kawasan hunian yang dimaksud.
Sejumlah ruangan yang berhasil dimasuki Ombudsman tampak dilengkapi fasilitas seperti pendingin ruangan, kamar mandi dalam, dan tempat tidur.
Namun, pihak Lapas Cibinong membantah temuan tersebut. Dalam keterangannya kepada media, pihak Lapas menyebut kawasan yang disorot Ombudsman merupakan rumah dinas petugas dan pejabat Lapas Cibinong.
BERITA TERKAIT: