Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

IPW LAPOR KABARESKRIM

Mantan Karyawati YCAB Trauma Psikis Gegara Dipaksa Lepas Jilbab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 17 Mei 2024, 10:19 WIB
Mantan Karyawati YCAB Trauma Psikis Gegara Dipaksa Lepas Jilbab
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso/Ist
rmol news logo Tim Bantuan Hukum Indonesia Police Watch (IPW) melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyusul adanya perilaku pemaksaan membuka jilbab terhadap Dwi Rizki Nur'aini oleh oknum pengurus Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB), PT dan Istrinya VC.

Pemaksaan lepas jilbab itu dilakukan oknum pengurus YCAB dan istrinya pada 23 Oktober 2023.

"Sampai saat ini, Rizki Nur’aini mengalami trauma psikis yang dibuktikan melalui hasil pemeriksaan Psikologi RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jumat (17/5).

Bukan cuma itu, lanjut Sugeng, Rizki Nur’aini bersama mantan rekan kerjanya, Amanda Lestari Angelia Kalangit, juga dilaporkan oleh YCAB ke Polres Metro Jakarta Barat dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dengan pemberatan dan atau penipuan sesuai Pasal 372 KUHP, pasal 374 KUHP dan pasal 378 KUHP.

Tim Bantuan Hukum IPW melayangkan surat pengaduan ke Kabareskrim dengan surat bernomor: 132/SK-IPW/V/2024 tertanggal 16 Mei 2024 yang ditujukan kepada Kabareskrim, perihal pengaduan atas dugaan tindak perendahan atas agama atau keyakinan, kekerasan dalam rumah tangga, dan penganiayaan dan/atau pengancaman.

"Tembusan surat tersebut ditujukan ke Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Karo Wassidik Bareskrim Polri," kata Sugeng.

Kronologisnya, pada 23 Oktober 2023, Dwi Rizki Nur’aini yang sudah bukan karyawati YCAB karena habis kontrak, dipaksa datang ke kantor dengan dijemput oleh supir VC. Sampai di kantor, sudah ada anggota Brimob dengan berpakaian lengkap menjaga kantor YCAB.

Sampai di kantor, Rizki Nur'aini langsung digiring ke lantai lima. Di ruangan itu sudah ada VC (CEO dan Founder YCAB), PTi (Dewan Pembina YCAB), dan D (HRD/HC YCAB).

"Di situlah Rizki Nur'aini dipaksa membuka jilbabnya dan difoto oleh VC sehingga membuatnya depresi dan trauma karena membuka auratnya di muka yang bukan muhrimnya," kata Sugeng.

Pengurus yayasan berdalih melakukan pemaksaan membuka jilbab untuk memudahkan mencari Rizki Nur'aini apabila melarikan diri.

Setelah itu, PT dan istrinya VC memaksa Rizki Nur'aini untuk mengakui dan membuat pernyataan terkait penyalahgunaan dana perusahaan.

"Padahal, Rizki tidak pernah melakukannya saat masih bekerja di YCAB tanpa pihak pengurus menunjukkan bukti-bukti penggelapan yang dilakukannya," kata Sugeng.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA