“Sebab, kematian Rico dirasa tragis dan janggal oleh rekan-rekannya, komunitas jurnalis di Karo dan Sumatera Utara,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa (2/7).
Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe itu juga merenggut nyawa istrinya, Elfrida Boru Ginting yang berusia 48 tahun, anak Sudi Investigasi Pasaribu (12) dan cucu Loin Situngkir (3).
Oleh karenanya, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, dan FJPI telah melakukan verikasi dan pendalaman. Bahkan Dewan Pers juga telah mengeluarkan statment mendesak Panglima TNI membentuk Tim untuk mengusut kebakaran yang menghilangkan nyawa Rico dan keluarganya tersebut.
"Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam I Bukit Barisan membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial," tegas anggota Dewan Pers, Totok Suryanto di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024 seperti dikutip dari disway.id.
Totok mengungkapkan, dari hasil investigasi Tim Pencari Fakta Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara didapatkan sejumlah fakta pada kasus kebakaran itu. Hasil investigasi tim KKJ menyatakan kebakaran itu diduga ada keterlibatan oknum TNI terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum aparat tersebut.
Sementara menurut Koordinator KKJ Sumatera Utara Array A Argus, bahwa dari hasil investigasi bersama ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Oleh karenanya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolres Karo untuk mengusutnya secara tuntas dengan memproses kekerasan terhadap wartawan. Siapapun pelakunya baik pelaku lapangan maupun aktor intelektualnya harus ditangkap untuk proses hukum.
BERITA TERKAIT: