Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, setelah kembali dari Vietnam, Jumat (26/7).
"Iya Mas, (terkait perkara) yang tangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada
RMOL sesaat lalu.
Ujang ditangkap karena diduga terkait kasus penyelewengan dana penyertaan modal.
"Penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri," kata Harli.
Harli belum menjelaskan detail penangkapan, konstruksi perkara dan kerugian negara dalam perkara yang menyeret Ujang Iskandar.
"Segera kita rilis," katanya.
Ujang Iskandar kini duduk di Komisi III DPR. Sebelum jadi anggota DPR, Ujang menjadi Bupati Kotawaringin Barat dua periode.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: