Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selalu Mangkir Diperiksa Kejagung, Alasan Ujang Iskandar Ditangkap di Bandara Soetta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 26 Juli 2024, 20:20 WIB
Selalu Mangkir Diperiksa Kejagung, Alasan Ujang Iskandar Ditangkap di Bandara Soetta
Ujang Iskandar saat ditangkap penyidik Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno-Hatta/Ist
rmol news logo Mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar tidak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Padahal Ujang, tersandung dalam kasus penyidikan perkara tindak pidana korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin- 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023 dalam Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009. 

"Jaksa penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan resmi pada Jumat (26/7). 

Artinya, status Ujang sampai saat ini masih menjadi saksi. 

Sebelum ditangkap, pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan bahwa Ujang tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh (Vietnam). 

Lanjut Harlu, saat diamankan, Ujang bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. 

"Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," kata Harli.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA