Padahal, ini menjadi ajang masyarakat menyalurkan ide dan masukan melalui RUU Polri.
"Saya sudah baca RUU yang diajukan tenaga ahli pembentuk di DPR kita bicara dalam penyusunan UU satu masukan dari masyarakat," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam podcast bersama Zulfan Lindan dikutip Sabtu (15/6).
Sugeng menilai hanya ada empat eksternal dalam merumuskan RUU. Yakni dua dari universitas, satu dari pengacara dan satu orang lagi dari Kompolnas.
"Ini minim sekali kalau mewakili masyarakat kita merujuk pada lembaga-lembaga sipil yang konsen pada proses penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi misal Kontras, ada juga Peradi, kemudian IPW kan itu jelas kita sering cuap-cuap," kata Sugeng.
Dengan mengajak semua pihak duduk bersama merumuskan RUU, Sugeng yakin hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: