Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Dugaan Penyalahgunaan Pengaruh Nurul Ghufron Segera Digelar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 25 April 2024, 07:51 WIB
Sidang Dugaan Penyalahgunaan Pengaruh Nurul Ghufron Segera Digelar
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris/RMOL
rmol news logo Dewan Pengawas (Dewas) KPK menaikkan dugaan penyalahgunaan pengaruh oleh insan KPK, Nurul Ghufron (NG), pada mutasi pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM, ke tahap sidang etik.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan, pihaknya segera menyelesaikan kasus etik yang melibatkan Ghufron, yang telah melewati tahap pemeriksaan pendahuluan.

"Kasus Pak NG secepatnya kami selesaikan," kata Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).

Dia juga membenarkan, pihaknya telah menjadwalkan agenda sidang etik pada awal Mei 2024.

"Rencana sidang tanggal 2 Mei (2024)," pungkas Syamsuddin.

Sebelumnya Ghufron juga telah melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, ke Dewas KPK, atas tuduhan penyalahgunaan wewenang, karena meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK.

Menurut Ghufron, Dewas merupakan lembaga pengawas KPK, bukan penegak hukum.

Albertina Ho sendiri telah diklarifikasi oleh Dewas KPK terkait koordinasi permintaan hasil analisis transaksi keuangan kepada PPATK pada kasus Jaksa TI.

Dewas KPK menyatakan Albertina merupakan person in charge (PIC) masalah etik di Dewas. Sehingga, koordinasi dengan PPATK masih dalam rangka pelaksanaan tugas.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA