Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Fasilitasi Kejati Papua Periksa Gerius One Yoman di Gedung Merah Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 11 Januari 2024, 13:18 WIB
KPK Fasilitasi Kejati Papua Periksa Gerius One Yoman di Gedung Merah Putih
Terdakwa Gerius One Yoman/RMOL
rmol news logo Sebagai bentuk sinergi antarlembaga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Kejaksaan Tinggi Papua untuk memeriksa Gerius One Yoman selaku mantan Kadis Dinas PUPR Perkim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (11/1), pihaknya memfasilitasi pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Jembatan Kali Bumi Bawah ruas Jalan Nabire-Bandara Baru TA 2022 pada Dinas PUPR Perkim Pemprov Papua yang ditangani Kejaksaan Tinggi Papua di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Saksi yang diperiksa yaitu Gerius One Yoman," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (11/1).

Gerius One Yoman, lanjut Ali, saat ini statusnya telah menjadi terdakwa. Gerius masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi yang juga melibatkan mantan Gubernur Papua, almarhum Lukas Enembe.

Dalam perkara itu, Gerius One Yoman diduga menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228 (Rp2,5 miliar). Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa Gerius One Yoman dan Lukas Enembe memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Provinsi Papua pada tahun anggaran 2018-2022 kepada Rijatono Lakka. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA