Pantauan redaksi, Firli keluar dari pintu Sekretariat Umum (Setum) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.12 WIB. Ia langsung naik ke mobil Toyota Fortuner berwarna hitam berplat B 1569 WNK.
Firli enggan berkomentar saat keluar ruangan pemeriksaan. Ia hanya membuka kaca jendela mobil dan mengatupkan kedua telapak tangan kepada awak media.
Meski tak sempat berbicara kepada media secara langsung, Firli menyampaikan permintaan maaf melalui keterangan tertulis kepada awak media.
"Saya mohon maaf rekan-rekan semua. Saya ingin sampaikan bahwa sesuai dengan komitmen dalam negara hukum, saya menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Firli.
Firli sendiri menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, ia memastikan telah memberikan semua keterangan ke penyidik.
"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim secara lengkap. Semoga bisa membantu penyelesaian sesuai prinsip kepastian hukum dan keadilan serta menjunjung tinggi HAM, praduga tak bersalah," tutup Firli.
BERITA TERKAIT: