Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tersangka Reyna Usman Kembali Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 05 Oktober 2023, 10:03 WIB
Tersangka Reyna Usman Kembali Diperiksa KPK
Reyna Usman/RMOL
rmol news logo Anak buah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Reyna Usman, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Reyna Usman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.30 WIB, Kamis (5/10).

Hingga pukul 09.15 WIB, Reyna masih duduk di ruang tunggu di Lobby Gedung Merah Putih KPK. Artinya, kedatangan Reyna Usman ke KPK ini sudah dua kali. Sebelumnya pada Senin (4/9), Reyna juga sudah diperiksa sebagai saksi. Saat itu, Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

Namun demikian, belum ada keterangan resmi terkait pemeriksaan Reyna Usman kali ini. Apakah diperiksa sebagai tersangka, atau masih diperiksa sebagai saksi.

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Bacaleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA