Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

6,5 Jam Diperiksa KPK, Bacaleg PKB Reyna Usman Irit Bicara Soal Dugaan Korupsi di Kemnaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 05 Oktober 2023, 17:20 WIB
6,5 Jam Diperiksa KPK, Bacaleg PKB Reyna Usman Irit Bicara Soal Dugaan Korupsi di Kemnaker
Bakal calon legislatif (Bacaleg) PKB Dapil Gorontalo, Reyna Usman, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (5/10)/RMOL
rmol news logo Enam jam lebih Reyna Usman menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bakal calon legislatif (Bacaleg) PKB Dapil Gorontalo itu hanya tertawa saat ditanya soal aliran uang dalam dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Reyna Usman yang juga merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini telah selesai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 16.05 WIB, Kamis (5/10). Artinya, Reyna telah diperiksa sebagai saksi selama 6,5 jam, sejak pukul 09.34 WIB.

Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Reyna Usman enggan membeberkannya. Reyna hanya membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.

"Nanti ya nanti. Ya, ya, proteksi TKI," katanya kepada wartawan, Kamis sore (5/10).

Namun, saat ditanya soal aliran uang, Reyna tidak menjawabnya, dia hanya tertawa sembari bergegas meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya pada Senin (4/9), Reyna juga sudah diperiksa sebagai saksi. Saat itu, Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan menjadi Bacaleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1.

Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker di era kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Reyna Usman di beberapa tempat. Pada Selasa (29/8), kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo telah digeledah. Selanjutnya pada Kamis (7/9), rumah Reyna di Kabupaten Badung, Bali, juga sudah digeledah.

Dari rumah Reyna di Bali, KPK amankan beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA