Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bacaleg PKB Reyna Usman Diperiksa KPK sebagai Saksi Korupsi di Kemnaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 05 Oktober 2023, 13:15 WIB
Bacaleg PKB Reyna Usman Diperiksa KPK sebagai Saksi Korupsi di Kemnaker
Bacaleg PKB dapil Gorontalo, Reyna Usma, hadir untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (5/10)/RMOL
rmol news logo Anak buah Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Reyna Usman, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (5/10), pihaknya memanggil dua orang sebagai saksi untuk datang dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kedua saksi yang dipanggil, yakni Reyna Usman selaku pensiunan PNS, dan Bery Komarudzaman selaku PNS.

"Saksi tersebut (Reyna Usman) sudah hadir dan diperiksa tim penyidik," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (5/10).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Reyna Usman sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.30 WIB. Reyna selanjutnya menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 pada pukul 09.34 WIB.

Pada Senin (4/9), Reyna juga sudah diperiksa sebagai saksi. Saat itu, Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas tersangka, maupun uraian perbuatannya. Perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan menjadi Bacaleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1.

Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker di era kepemimpinan Cak Imin saat menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Reyna Usman di beberapa tempat. Pada Selasa (29/8), kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo telah digeledah. Rumah Reyna di Kabupaten Badung, Bali, juga sudah digeledah pada Kamis (7/9).

Dari rumah Reyna di Bali, KPK amankan beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA