Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Endus Dugaan Korupsi Penyediaan Stok Gula Impor di Kemendag

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 03 Oktober 2023, 13:34 WIB
Kejagung Endus Dugaan Korupsi Penyediaan Stok Gula Impor di Kemendag
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (3/10)/RMOL
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status dugaan korupsi penyediaan stok gula impor di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Adapun perkara dugaan tindak pidana korupsi secara khusus terjadi pada periode 2015 sampai 2023.

"Sedang kami tangani dan kami tingkatkan tahapannya menjadi penyidikan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi di Kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).

Kuntadi mengatakan ada beberapa modus praktik dugaan korupsi yang terjadi di Kemendag.

Pertama, pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional,  dimana Kemendag diduga menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP).

"Selanjutnya, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," jelas Kuntadi.

Terkait hal ini, Kejagung belum bisa membeberkan nominal kerugian negara karena masih dalam proses penyidikan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA