Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya Terkait Alih Fungsi Lahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 30 Januari 2026, 14:01 WIB
Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya Terkait Alih Fungsi Lahan
Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (Foto: Net)
rmol news logo Kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya digeledah tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pada Jumat 30 Januari 2026. 

Informasi yang beredar luas, penggeledahan ini terkait dengan alih fungsi lahan saat Siti Nurbaya memimpin kementerian tersebut.  

Siti Nurbaya merupakan menteri LHK selama dua periode 2014-2019 dalam Kabinet Kerja di bawah pimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Setelah itu, dia kemudian kembali dipercaya oleh Presiden Jokowi untuk mengisi posisi Menteri LHK pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Perempuan yang lahir pada 28 Agustus 1956 ini merupakan kader Partai Nasdem. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung. []
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA