Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Pembongkaran Lapangan Kebon Torong, Warga Glodok Gugat Pemprov DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 03 Oktober 2023, 03:42 WIB
Tolak Pembongkaran Lapangan Kebon Torong, Warga Glodok Gugat Pemprov DKI
Lapangan Kebon Torong, Glodok, Jakarta Barat/Net
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan pembongkaran Lapangan Kebon Torong, Glodok, Jakarta Barat.Keputusan tersebut tertuang dalam Dokumen Pelaksana Anggaran SKPD tahun Anggaran 2023 Nomor 005/DPA/2023.

Menanggapi sikap Pemprov DKI itu, warga Kebon Torong, Glodok melayangkan gugatan di PTUN Jakarta.

Gugatan yang sudah dilayangkan pada dua pekan lalu, saat ini telah memasuki sidang perdana, Senin (2/10).

Ketua Perkumpulan Lapangan Kebon Torong, Purnadi Hidayat Supandi mengatakan, gugatan tersebut dilayangkan sebab rencana pembongkaran lapangan Kebon Torong berpotensi menghilangkan pemenuhan hak atas kesehatan bagi masyarakat.

"Lapangan Kebon Torong merupakan satu-satunya fasilitas olahraga yang bisa digunakan secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Purnadi, Senin (2/10).

Menurutnya, lebih dari 650 warga menolak pembongkaran lapangan. Padahal, seharusnya pemerintah wajib menyediakan fasilitas olahraga seperti diatur pada Pasal 11 UU/2022.

“Pembongkaran lapangan Kebon Torong akan mengakibatkan hilangnya hak masyarakat mendapatkan fasilitas olahraga yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah," kata Purnadi.

Untuk diketahui, lapangan Kebon Torong sudah ada dan digunakan masyarakat sejak tahun 1947.

Lapangan tersebut digunakan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk berbagai aktivitas olahraga, seni, sosial, dan budaya untuk menunjang kesehatan dan aktivitas sosial masyarakat. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA