Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, jenazah Brigadir Setyo Herlambang dibawa ke RS Bhayangkara Semarang sesuai dengan permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi.
"Adapun pelaksanaan autopsi selama 3 jam dari pukul 1 sampai dengan 3 sore. Setelah selesai melaksanakan autopsi, jenazah dibawa ke Kendal untuk dimakamkan secara kedinasan," kata Satake kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/9).
Kombes Satake menjelaskan, tim yang melaksanakan autopsi adalah, Kabiddokkes Polda Jateng beserta dokter yang ada di Dokkes Polda Jateng, dan juga didampingi Inavis dan Labfor.
"Dari hasil autopsi yang disampaikan oleh Kabiddokkes Polda Jateng, kematiannya akibat luka tembak di dada sisi kiri yang menembus ke jantung dan paru, mengakibatkan pendarahan hebat," pungkasnya.
Dari dugaan sementara, Brigpol Setyo Herlambang tewas karena lalai saat membersihkan senjata api di rumah dinasnya, Jumat (22/9). Sebab, terdapat senjata api jenis HS-9 dengan nomor HS178837 inventaris dinas, yang ditemukan didekat Setyo Herlambang yang sudah tewas.
BERITA TERKAIT: