"Kami mendengar bahwa Bareskrim juga memberikan supervisi terhadap penyelidikan tersebut. Kompolnas mendorong penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation agar hasilnya valid," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (26/9).
Keikutsertaan atau asistensi Bareskrim dalam kasus ini bertujuan agar penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Di antaranya terkait hasil autopsi, rekaman CCTV di sekitar TKP, pemeriksaan handphone korban dengan menggunakan digital forensik, pemeriksaan balistik, pemeriksaan sidik jari dan DNA di lokasi kejadian.
"Hal tersebut untuk membantu mengungkap apakah kematian almarhum karena kecelakaan yang disebabkan oleh diri sendiri ataukah ada penyebab lain," kata Poengky.
Dengan adanya asistensi dari Bareskrim, Kompolnas berharap pemeriksaan juga penyelidikan dapat dilaksanakan secara cepat, profesional, dan transparan.
"Agar tidak ada prasangka-prasangka atau spekulasi yang berkembang liar," kata Poengky.
Senada dengan Kompolnas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah memerintahkan Bareskrim dan Puslabfor untuk ikut menginvestigasi kasus tewasnya Brigadir. Sehingga hasil penyelidikan nantinya bisa dipertanggungjawabkan dan diumumkan ke publik.
Sigit menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana tentu akan dilakukan penindakan. Polri berjanji tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
"Penyelidikan sampai saat ini masih berjalan, saya juga tidak mau tergesa-gesa karena kemarin juga sedang dilakukan autopsi dan tentunya di luar autopsi tim labfor juga bekerja," kata Sigit.
Brigadir HS merupakan unsur Brimob yang belum lama bertugas sebagai pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara. Dugaan awal penyebab meninggalnya Brigadir HS karena kelalaian saat membersihkan senjata api.
Sebab di dekat mayat Brigadir HS ditemukan senjata api jenis HS-9 dengan Nomor Senpi HS178837 yang merupakan inventaris dinas.
BERITA TERKAIT: