Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Pegawai Bank BUMN dan Dirut Jasa Marga Japek Selatan Diperiksa Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 14 Juni 2023, 23:29 WIB
Dua Pegawai Bank BUMN dan Dirut Jasa Marga Japek Selatan Diperiksa Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana/Net
rmol news logo Jaksa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua pegawai bank BUMN.

Mereka adalah BM selaku Regional Commercial Business Manager Bank Syariah Indonesia dan AR selaku Manager Financial Trade Solution PT BNI, Tbk.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast.

Selain dua pegawai Bank BUMN, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana juga menyebut ada lima orang lain yang juga diperiksa.

Mereka adalah RRD selaku wiraswasta, ARA selaku wiraswasta, AA selaku wiraswasta, DKS selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Japek Selatan dan DA selaku wiraswasta.

"Adapun ketujuh orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (14/6).

Selain itu, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangja dalam kasus dugaan korupsi.

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring banyaknya saksi dan barang bukti yang diperoleh saat proses penyidikan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA