Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Haris Azhar Ditunda Hingga Luhut Pulang ke Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 29 Mei 2023, 13:41 WIB
Sidang Haris Azhar Ditunda Hingga Luhut Pulang ke Indonesia
Suasana sidang Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/RMOL
rmol news logo Pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan Direktur Lokataru Haris Azhar resmi ditunda.

"Jadi kami Majelis Hakim sudah bermusyawarah, atas permintaan yang bersangkutan kami akan mengabulkan permintaannya, yaitu sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2023 pukul 10.00 WIB pagi," kata Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana, di PN Jakarta Timur, Senin (29/5).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menyampaikan permohonan maaf bahwa Luhut  berhalangan hadir untuk bersaksi karena sedang ada tugas negara ke luar negeri.

"Yang bersangkutan, saksi Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan permohonan maaf karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili pemerintah," ungkap jaksa seperti dikutip Redaksi.

Penundaan sidang ini pun tak lepas dari desakan pihak Haris yang meminta Luhut dihadirkan dalam sidang. Sesuai Pasal 160 ayat 1 KUHAP, bahwa dalam perkara yang bersifat pengaduan, maka pihak yang merasa menjadi korban harus diperiksa lebih dulu.

Dari penelusuran Redaksi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi Jushi di Tongxiang, China, pada Selasa (23/5). Kunjungan ini dalam rangka meningkatkan kerja sama Indonesia-China di bidang hilirisasi industri.

Kasus ini bermula dari video wawancara Fatia dan Haris di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata "Lord" yang digunakan Haris dalam judul sebuah tayangan di YouTube memiliki makna negatif. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA