
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Tujuan pertemuan itu untuk menyampaikan temuan adanya indikasi kerugian negara terhadap kasus korupsi Base Transceiver Stasiun (BTS) di Kementerian Komunikasi dan informasi (Kominfo).
"Hari ini saya kedatangan Kepala BPKP di mana BPKP akan menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara atas BTS korupsi," kata ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/5).
ST Burhanuddin mengatakan setelah mengetahui hasil perhitungan BPKP, nantinya pihak Kejaksaan Agung akan meneliti untuk memeriksa potensi dugaan korupsi di kasus tersebut.
"Hasil perhitungannya sudah final dan tentunya kami setelah final penghitungannya, kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," katanya.
Untuk jumlah potensi korupsi dalam kasus tersebut, pihak Kejaksaan Agung menyerahkan kepada BPKP untuk menjelaskan.
"Mengenai jumlahnya nanti Pak Kepala BPKP akan menyampaikan berapa temuannya dari proyek BTS," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: