Pemerintah Bakal Matangkan Skema Kuliah Bebas UKT Dalam Dua Minggu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 24 September 2026, 09:07 WIB
Pemerintah Bakal Matangkan Skema Kuliah Bebas UKT Dalam Dua Minggu
Presiden Prabowo Subianto (Foto: BPMI Setpres)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah bakal mematangkan skema kuliah bebas Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal di perguruan tinggi negeri dalam dua hingga empat minggu ke depan. 

Menurut laporan Seskab Teddy Indra Wijaya, langkah itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

“Dalam 2-4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” ungkap Seskab.

Selain pendidikan tinggi, Presiden juga memberikan arahan terkait penerapan pendidikan gratis di seluruh sekolah negeri, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah.

“Penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia,” kata dia.

Pemerintah turut memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan pesantren. Melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026, pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama sebagai wadah khusus yang menangani urusan pesantren.

“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan setiap jalur pendidikan mendapat perhatian dan dukungan yang dibutuhkan,” pungkas Teddy.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA