Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geledah Kementerian ESDM, KPK Amankan Dokumen Pencairan Fiktif Tukin ASN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 28 Maret 2023, 16:17 WIB
Geledah Kementerian ESDM, KPK Amankan Dokumen Pencairan Fiktif Tukin ASN
Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen berupa pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat geledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) dan kantor pusat Kementerian ESDM.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu kantor Ditjen Minerba dan kantor Kementerian ESDM pada Senin (27/3).

"Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (28/3).

Dari dokumen itu kata Ali, tim penyidik selanjutnya akan melakukan analisis dan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian ESDM TA 2020-2022

Pada Senin (27/3), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan baru tersebut yang diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

KPK menyebut bahwa, uang korupsi itu digunakan untuk pembelian aset, untuk "operasional", termasuk adanya dugaan dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA