Hal itu disampaikan Dody saat sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2).
Bantahan diucapkan, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan hal itu ke Dody. Di mana Dody diduga berani menjual jual sabu atas perintah Teddy, dan hasil penjualan dibuat untuk kenaikan pangkat.
"Tidak ada sama sekali (jual sabu untuk naik pangkat ke Kombes)," ujar Dody.
Dody memastikan, dirinya tidak pernah meminta jabatan kepada Teddy. Pun sebaliknya, Teddy tidak pernah berjanji berikan jabatan kepadanya.
"Tidak ada sama sekali, karena saya dari dulu enggak pernah minta-minta, jabatan mau di sini sebagainya, minta gagal terus," kata Dody.
BERITA TERKAIT: