Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Digelar pada 21 Juni 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 05 Juni 2023, 23:59 WIB
Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Digelar pada 21 Juni 2023
Terdakwa Teddy Minahasa akan jalani sidang putusan banding pada 21 Juni 2023/Net
rmol news logo Sidang pembacaan putusan banding dari terdakwa Teddy Minahasa dijadwalkan digelar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (21/6) mendatang.

Banding itu diajukan Teddy atas vonis seumur hidup dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran narkotika yang menjeratnya.

"Rencananya sidang pembacaan putusannya pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023, pukul 10.00 WIB," kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan, kepada wartawan, Senin (5/6).

Nantinya, sidang pembacaan putusan tersebut akan terbuka untuk umum dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Teddy Minahasa, divonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu hasil ungkapan Polres Bukittinggi.

Teddy pun langsung mengajukan banding atas vonis tersebut. Belakangan, kasus ini telah membuat Teddy dipecat sebagai anggota Polri melalui Sidang Etik. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA