Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ricky Salim Dicecar KPK Soal Investasi dan Pembelian Aset oleh Bambang Kayun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 21 Februari 2023, 15:58 WIB
Ricky Salim Dicecar KPK Soal Investasi dan Pembelian Aset oleh Bambang Kayun
Direktur PT Sentra Aktiva Indonesia, Ricky Salim, saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK/RMOL
rmol news logo Dugaan aliran uang yang diterima tersangka Bambang Kayun (BK), selaku Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum para Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri, untuk berinvestasi maupun pembelian aset ditelusuri tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui dua orang saksi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk tersangka Bambang Kayun.

"Senin (20/2) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (21/2).

Kedua saksi yang telah diperiksa itu adalah Herry Susanto selaku wiraswasta dan Ricky Salim selaku Direktur PT Sentra Aktiva Indonesia.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran penggunaan uang oleh tersangka BK untuk investasi maupun pembelian aset," pungkas Ali.

Tersangka Bambang Kayun sendiri telah ditahan KPK pada Selasa (3/1). Dalam perkara ini, Bambang Kayun diduga telah menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) dan satu unit mobil mewah. Serta menerima gratifikasi dari beberapa pihak sebesar Rp 50 miliar. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA