
Sebuah mobil jenis Toyota Fortuner disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tangan salah satu saksi yang diduga memiliki hubungan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
"Tim penyidik kemarin, Senin (6/2) melakukan penyitaan satu unit mobil jenis Toyota Fortuner dari salah satu saksi yang diduga memiliki hubungan langsung dengan perkara ini," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Ali memastikan, tim penyidik masih terus melakukan pengumpulan alat bukti, termasuk melakukan penelusuran aset dalam dugaan korupsi perkara dimaksud.
"Dalam perkara ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi, penggeledahan, serta penyitaan barang, salah satunya kendaraan roda empat. Hal ini sebagai upaya untuk segera menuntaskan proses penanganan perkaranya sekaligus optimalisasi pemulihan keuangan negara melalui asset recovery," pungkas Ali.
[]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: