Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diperiksa sebagai Saksi, Lukas Enembe Dikorek Soal Dokumen Pengadaan Infrastruktur Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 31 Januari 2023, 10:45 WIB
Diperiksa sebagai Saksi, Lukas Enembe Dikorek Soal Dokumen Pengadaan Infrastruktur Papua
Gubernur Papua, Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK RI/RMOL
rmol news logo Kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua terus digali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, KPK telah memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Senin (30/1).

Lukas Enembe diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap Rijatono Lakka.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Lukas didalami pengetahuannya antara lain terkait konfirmasi berbagai barang bukti dokumen yang sebelumnya telah disita oleh tim penyidik.

"Antara lain SK sebagai Gubernur dan dokumen pengadaan infrastruktur," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/1).

Rijatono Lakka merupakan direktur dan pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP) yang kini sudah ditahan KPK. Lukas Enembe disebut telah menerima uang suap Rp 1 miliar dari Rijatono, dan uang Rp 10 miliar sebagai gratifikasi. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA