Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan bahwa Lukas akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada sore ini.
"Lagi perjalanan," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (12/1).
Namun demikian, belum diketahui apakah Lukas hanya akan menjalani pemeriksaan saja dan balik lagi ke RSPAD Gatot Soebroto, atau langsung dilakukan penahanan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
Penahanan Lukas Enembe telah dibantarkan KPK karena tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua itu harus menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
"Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka LE, maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," jelas Firli di lantai 4 Gedung Paviliun Kartika RSPAD, Rabu sore (11/1).
BERITA TERKAIT: