Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Bawa Lukas Enembe ke Gedung Merah Putih, Pembantaran Penahanan Selesai?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 12 Januari 2023, 16:32 WIB
KPK Bawa Lukas Enembe ke Gedung Merah Putih, Pembantaran Penahanan Selesai?
Lukas Enembe dikabarkan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis sore ini (12/1)/RMOL
rmol news logo Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dikabarkan tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, Kamis (12/1).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan bahwa Lukas akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada sore ini.

"Lagi perjalanan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (12/1).

Namun demikian, belum diketahui apakah Lukas hanya akan menjalani pemeriksaan saja dan balik lagi ke RSPAD Gatot Soebroto, atau langsung dilakukan penahanan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Penahanan Lukas Enembe telah dibantarkan KPK karena tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua itu harus menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

"Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka LE, maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," jelas Firli di lantai 4 Gedung Paviliun Kartika RSPAD, Rabu sore (11/1). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA