Begitu dikatakan Wakil Direktur Eksekutif Nasional Indonesian Mining Monitoring (Immo) Salfin Tebara dalam dialog refleksi akhir tahun menyoal penegakkan hukum mafia tambang batubara di Kalimantan Timur dengan mengusung tema “Negara vs Mafia Tambang: Siapa Yang Kalah?†di Jakarta, Rabu (29/12).
Dialog tersebut merupakan hasil telaah sejumlah informasi melalui investigasi, riset dan analisis mengenai isi vidio pengakuan awal Ismail Bolong yang diindikasi sebagai operator utama permainan tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.
“Kami percaya Bapak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menyelesaikan persoalan ini dengan cepat. Hal itu dibuktikan dengan diamankannya saudara Ismail Bolong terlebih dahulu," ujar Salfin Tebara.
Selain dari video Ismail Bolong, kata Salfin, keyakinan akan tuntaskan kasus tersebut juga karena adanya dorongan serupa dari Komisi VII DPR RI yang membidangi energi, dan sumber daya mineral (ESDM).
“Tan Paulin merupakan sosok wanita yang sempat menghebohkan Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu karena kemampuannya mengamankan kegiatan pertambangan batu bara ilegalnya, sehingga dia dijuluki sebagai Ratu Batu bara," katanya.
Pada sisi lain, Salfin mempertanyakan relasi aparat penegakan hukum yang dimiliki Tan Paulin dan relasi perusahaan tambang batu bara legal yang digunakan sebagai alat dalam pemenuhan dokumen pada kegiatan jual beli batubara miliknya.
"Lantas yang jadi pertanyaan, siapa dan perusahaan mana saja yang memfasiltasi kegiatan tersebut ?†cetusnya.
Untuk menjaga kepercayaan publik pada penegak hukum dan pemerintah, Salfin juga mendesak agar Tan Paulin segera diadili. Hal ini, juga untuk membongkar jejaring mafia batu bara di Indonesia.
“Kami minta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera menangkap Tan Paulin dan membongkar skandal mafia batu bara,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: