KPK Geledah Rumah Seorang Saksi Kasus Lukas Enembe di Kota Batam, Uang Ratusan Juta Rupiah Diamankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 23 Desember 2022, 16:39 WIB
KPK Geledah Rumah Seorang Saksi Kasus Lukas Enembe di Kota Batam, Uang Ratusan Juta Rupiah Diamankan
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang mencapai ratusan juta rupiah saat melakukan upaya paksa penggeledahan di salah satu rumah seorang saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di Kota Batam yang berlokasi di salah satu rumah kediaman yang terkait dengan perkara yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) pada Rabu (21/12).

"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (23/12).

Dari barang bukti tersebut kata Ali, tim penyidik akan segera melakukan analisa dan penyitaan untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Gubernur Lukas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK dan telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar, KPK sudah memegang 12 hasil analisa sejak 2017 yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hasil analisis itu, di antaranya berbentuk setoran tunai Gubernur Lukas di judi Kasino senilai Rp 560 miliar, termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.

KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 11 penyedia jasa keuangan seperti asuransi, bank dan lain-lain senilai Rp 71 miliar lebih.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman rumah dan apartemen milik Lukas di Jakarta pada Rabu (9/11). Dari penggeledahan itu, diamankan bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan.

KPK juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan perkara terhadap Lukas Enembe sebagai tersangka dengan cara mendatangi langsung penyidik dan dokter ke kediaman Lukas di Jayapura. Turut dihadiri langsung Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (3/11).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA