Terdapat dua orang terdakwa
obstruction of justice yaitu Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang dihadirkan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
"Ada 13 saksi mayoritas terdiri dari polisi-polisi di Polres Jakarta Selatan," ujar Kuasa hukum Hendra dan Agus, Ragahdo Yosodiningrat sebelum sidang dimulai.
Lebih rinci, Ragahdo menyebutkan 13 nama saksi yang dihadirkan JPU di persidangan hari ini.
Di antaranya Seno (ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga), Ariyanto (pekerja harian lepas Divisi Propam Polri), Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Ridwan Soplanit (eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan), Rifaizal Samual (eks Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan), Ridwan Janari, Dimas Arki, Dwi Robi, Arsyad Daiva, Diryanto, Aris Yulianto, Radite Hernawa, dan Agus Sariful Hidayat.
BERITA TERKAIT: