Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kedua ASN tersebut dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 10 Agustus 2026.
Kedua saksi tersebut yakni Hendra Okta, ASN pada Dinas PUPR Pemkot Bengkulu, dan Agus Suhendra Wijaya, ASN pada Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin, 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 13 orang serta menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan uang tunai Rp756,8 juta.
Setelah mengantongi kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.
Perkara kemudian dikembangkan. Pada Senin, 20 Juli 2026, KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan (Sprindik) umum baru.
Sprindik pertama mengusut dugaan adanya pihak swasta lain yang memberikan suap kepada Bupati Rejang Lebong di luar pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara awal.
Sementara Sprindik kedua mengusut dugaan keterlibatan pihak swasta yang terlibat dalam perkara Rejang Lebong dalam pemberian suap kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Dalam pengembangan tersebut, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bengkulu, termasuk kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah serta rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, BBE, dan uang tunai lebih dari Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. KPK menduga pihak swasta yang sama menggunakan modus serupa dalam proyek-proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu.
KPK juga menggeledah rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, rumah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Bengkulu, serta rumah pihak swasta di Rejang Lebong. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan BBE.
BERITA TERKAIT: