KPK Pastikan Pemeriksaan Rudy Tanoe Dijadwalkan Ulang Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 10 Agustus 2026, 12:58 WIB
KPK Pastikan Pemeriksaan Rudy Tanoe Dijadwalkan Ulang Besok
Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: RMOL)
Kecil Besar
RMOL.. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pemeriksaan terhadap Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe dijadwalkan ulang pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penjadwalan ulang tersebut merupakan permintaan dari pihak Rudy Tanoe. KPK meyakini Rudy akan hadir sesuai jadwal yang diajukannya.

"Benar, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya pada tanggal 11 Agustus 2026," kata Budi kepada wartawan, Senin, 10 Agustus 2026.

Budi mengatakan KPK meyakini Rudy akan memenuhi pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"KPK meyakini, yang bersangkutan akan hadir dalam pemeriksaan tersebut, terlebih sesuai jadwal yang diajukannya," ujar Budi.

Sebelumnya, kuasa hukum Rudy Tanoe juga memastikan kliennya akan hadir pada pemeriksaan Selasa besok. Rudy sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 6 Agustus 2026 karena menjalani pemeriksaan kesehatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rudy akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Rudy Tanoe merupakan salah satu tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.

Pada 15 Desember 2025, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Rudy.

Kemudian, pada 12 Februari 2026, KPK memperpanjang masa pencegahan Rudy ke luar negeri hingga 12 Agustus 2026. Pencegahan tersebut juga berlaku terhadap dua tersangka lainnya, yakni Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT DRL periode 2018-2022, dan Edi Suharto, mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA