Perkara Baru, KPK Umumkan Penyidikan Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 07 Juni 2022, 14:55 WIB
Perkara Baru, KPK Umumkan Penyidikan Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah Papua
Plt. Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara baru. Kali ini, KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Pengumuman ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Ali mengatakan, setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK telah meningkatkan ke proses penyidikan.

"Sebagaimana yang telah KPK lakukan untuk berbagai perkara maka terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (7/6).

KPK memastikan, akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan penyidikan ini kepada masyarakat.

"KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak khususnya saksi-saksi dan Tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA