Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya menangkap beberapa orang dalam OTT di Jakarta dan Kaltim pada Rabu sore (12/1).
"OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi, yaitu penerimaan hadiah atau janji kepada kepala daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (13/1).
Saat ini, KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT di lokasi calon ibukota negara tersebut. Termasuk di dalamnya diduga Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
"KPK tentu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: