Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri yang memastikan tidak ada kegiatan penangkapan atau OTT di Babel.
"Sejauh ini tidak ada informasi dimaksud," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (20/12).
Dalam informasi yang beredar di Babel, disebutkan bahwa KPK mencokok dua orang pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dan seorang anggota dewan pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB.
Informasi tersebut disebutkan beredar di sejumlah grup WhatsApp dan chat pribadi. Penangkapan itu disebutkan terjadi di Pangkalpinang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: